Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Jangka waktu pengembalian ?

Jawaban

http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1602 Kelebihan pembayaran PPh,PPN, dan PPnBm setelah diperhitungkan dengan utang pajak dikembalikan dalam jangka waktu Paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak : (Pasal 15 ayat (1) PMK-244/PMK.03/2015)

Dasar Hukum

Editor

EK