Untuk mendapat Imbalan bunga dari Surat Keputusan Banding, perlu diajukan permohonan atau otomatis?
SKPIB diterbitkan sesuai dengan saat pemberian imbalan bunga setelah WP mengajukan permohonan dengan mencantumkan nomor rekening dalam negeri Wajib Pajak. (Pasal 11 ayat (6) PMK-186/PMK.03/2015)
–
SH