WP mau upload faktur pajak keluaran tapi reject dengan ket “penjual bukan PKP saat penerbitan faktur” perusahaan pindah kpp terdaftar ke kpp madya tweet WP : https://twitter.com/mutsanakhu/status/1399279139702509568 kalo kayak gini perlu dikonfirmasi lagi nggak ya Mas Mbak perusahaan ini cabang atau pusat? klo pusat seharusnya kan nggak ada masalah apabila pemindahan karena kep 116 klo status cabang dan mau upload reject kemungkinan karena pemusatan ppn
Untuk dasar hukum apakah UU KUP perlu saya tambahkan juga dengan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ?
–
EK