Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau bertanya terkait pph 26, atas laba penjualan aset dari WPLN pengenaan pph nya tetap 20% jika tanpa dgt ya?

Jawaban

Karena aset yg dimaksud adalah piutang, maka normatif ke ketentuan PPh pasal 26 adakah objek tersebut atau tidak.

Dasar Hukum

Editor

FDF