Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP pusatnya dipindah ke madya, apakah akan ada SK atau semacamnya yg menyatakan kalau PPN-nya jadi dipusatkan

Jawaban

pasal 4 ayat 5 PER-07/2020, KEP berfungsi sebagai SK pemusatan sekaligus SK pencabutan PKP untuk cabang2-nya

Dasar Hukum

Editor

FSP