PEB diregiskan ke BC tgl 27 maret, barang keluarnya 5 april, PEB di efakturnya masa apa ya?
Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f terjadi pada saat Barang Kena Pajak dikeluarkan dari Daerah Pabean. Harusnya pengakuannya sesuai kapan penyerahannya.
–
WSM