Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

saat ini saya hendak memasukan perhitungan pph21 bulan Mei ke ESPT21, untuk “DAFTAR BUKTI POTONG ⇒ TIDAK FINAL” setelah memasukan data dan memilih “Kode objek pajak” dengan “UPAH PEGAWAI TIDAK TETAP / TENAGA KERJA LEPAS” kenapa yang PPh pasal 21 yang di potongnya tidak muncul ya? padahal setelah saya mencoba input ke SPT 2020 dengan perhitungan yang sama muncul PPH dipotong nya 127.320 sesuai perhitungan manual saya, dan jika saya tekan selesai untuk “DASAR PENGENAAN PAJAK”nya tidak keluar angk

Jawaban

coba setelah input 5.322.000 langsung klik selesai tanpa klik yang lainnya. harusnya angkanya muncul. kalau angkanya masih ga muncul coba hapus spt masa itu, lalu buat spt baru. kalau masih ga bisa, baru instal ulang aplikasi. nanti db lamanya disimpan dulu, baru setelah instal dikoneksikan dbnya.

Dasar Hukum

Editor

WDP