Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya ingin bertanya mengenai dokumen pib no aju 04030000003020210416000422. dimana terdapat perbedaan di sistem pajak kami antara dpp dan ppn . apakah bisa di perbaiki nilai dpp nya ? posisi dokumen sudah berhasil upload

Jawaban

silakan ubah dpp di dokumen lain pajak masukan sesuai dengan yang tertera pada pib fisik, kemudian upload kembali.

Dasar Hukum

Editor

YE