Seharusnya spt nya tetap dibetulkan yaa karena supaya spt yg disampaikan benar langkap dan jelas. Namun untuk spt yg pembetulannya menyebabkan LB yg sudah daluwarsa seharusnya LB tidak bisa diakui
saya bulan lalu ada melakukan pembetulan masa 1 dan 2 2018 ternyata sebelumnya ada faktur di masa 1 yg sudah dibatalkan oleh pihak karyawan yg sudah tidak kerja lagi tetapi tidak pernah dilaporkan, jadi otomatis terjadi lah lebih bayar saya baru tau bahwa itu sudah kadaluarsa, dan tidak seharusnya dimanfaatkan kelebihan bayarnya jadi bagaimana cara membetulkannya y?
–
AL