untuk pembayaran ke agen JNE apakah dipotong PPh 23 jasa ekspedisi? karena agennya tidak mau dipotng krn bukan corporate
kalau transaksi badan dengn OP kalau yg memberikan jasa adl OP atas jasa yg diberikan dikenakannya pph psal 21 bukan pph psl 23
–
AL