Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mau tanya kalo di bagian penandatanganan induk PPN, kalo mau ubah dari direktur ke direktur utama apakah harus mengajukan permohonan perubahan data? (posisi orangnya sama)

Jawaban

bisa diedit di kolom tersebut, dan ada tombol simpan perubahan. bisa langsung diganti saja. namun jika ada perubahan data sesuai per-04/2020, silahkan ajukan perubahan data.

Dasar Hukum

Editor

EAL