instansi pemerintah beli material dr wp jasa konstruksi. kontraknya atas pembelian material sja. apakah objek pph final jasa konstruksi atau pph 22 ya?
karna konttraknya pembelian brg bukan enyerahan jasa konsturksinya, jdi objek pungut pph 22,,sepanjang ybs bukan wp pp23 yang bisa menyerahkan fc sket pp 23
–
RAD