Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pertanyaan sehubungan dengan pemberian tax holiday kepada badan usaha sebagaimana diatur dalam PMK No. 130/2020 dan Perka BKPM No. 7/2020. Apabila PT (bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik energi baru terbarukan (masuk ke dalam Lampiran I Perka BKPM No. 7/2020 sebagai 'industri pionir' dengan kode kbli 35111A) ingin mengajukan tax holiday pada 5 tahun pertama. Mohon konfirmasi, apakah setelah permohonan tax holiday tersebut disetujui, maka nanti dokumen persetujuannya apakah berupa:Sur

Jawaban

iya, jadi setelah mendapat persetujuan dari bkpm, mengajukan permohonan melalui OSS. namun ini bagi WP yg memanfaatkan fasilitas sejak tahun pajak: atau saat seluruh rencana penanaman modal baru telah direalisasikan bagi W ajib Pajak yang mendapat penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. setelah dapat SK BKPM, baru ajuin permhonan ke DJP melalui OSS. SK yang dari MenKeu adalah hasil pemeriksaan yg dilakukan oleh DJP. Isi SK MenKeu apa aja? bisa dibaca di pasal 15 nya.

Dasar Hukum

Editor

AH