Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pbk karena kesalahan NPWP dr A ke B yang melakukan permohonan?

Jawaban

Permohonan Pemindahbukuan diajukan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat pembayaran diadministrasikan menggunakan surat permohonan Pemindahbukuan.

Dasar Hukum

Editor

HND