Pemberitahuan menggunakan tarif umum untk wp yang baru berdiri.
Bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak tanggal 1 Januari 2019: dapat dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan mulai Tahun Pajak terdaftar dengan cara menyampaikan pemberitahuan pada saat mendaftarkan diri.
–
WSM