faktur keluaran 1 april, ada nota retur 20 april. tapi lawan transaksi sudah kreditkan untuk bulan mei. bisa ga?
secara aturan ga ada yang melarang karena retur tetap akan mengurangi pk/pm di masa returnya. coba dulu di aplikasi, kalau ga bisa coba konsultasikan ke kpp.
–
WDP