pemberian cuma cuma barang yang masuk kriteria 16 D, kode fakturnya 04 atau 09?
PM. info terbaru per siang ini (mahzab dari sebelah) urutan penggunaan kode transaksi 07/08>02/03>04>sisanya khusus 04>sisanya, tidak disebutkan di lampiran PER-24/PJ/2012, jika wp ragu/ingin aturan tertulis bisa minta penegasan ke kpp.
–
YE