bagi hasil dari perusahaan pajak nya bagaimana ya?
digali yang menerima adalah OPDN pemegang saham perusahaan tertutup (PT DN). Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Perlakuannya sesuai PMK 18/PMK.03/2021.
–
YE