spt masa yg disyaratkan untuk ajukan wp dengan kriteria tertentu sejak masa kapan sampai kapan
Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Masa atas Masa Pajak Januari sampai dengan November dalam Tahun Pajak terakhir sebelum penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu; (Pasal 3 ayat (2) dan (3) PMK-39/PMK.03/2018)
–
NA