Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP mengajukan banding atas SKPN, tetapi KPP menerbitkan SKP dengan merevisi SKPN tersebut yang sebelumnya masa 1-12 menjadi per masa, bagaimana ketentuannya?

Jawaban

PMK Nomor 11/PMK.03/2013 resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1302

Dasar Hukum

Editor

AJ