Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP terima SHU dari koperasi, mengaku sudah setor sendiri PPh-nya. Apakah masih harus dipotong

Jawaban

SHU bukan objek PPh (pasal 4 ayat 3 UU Cika Cluster PPh huruf i)

Dasar Hukum

Editor

FSP