pajak dividen tidak perlu disetorkan apabila diinvestasikan, Apakah instrumen investasinya termasuk saham yang dibeli di Bursa Efek?
Instrumen investasi yg diperbolehkan adalah yang sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/2021. Diamana saham termasuk salah satunya.
–
ALK