Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pajak dividen tidak perlu disetorkan apabila diinvestasikan, Apakah instrumen investasinya termasuk saham yang dibeli di Bursa Efek?

Jawaban

Instrumen investasi yg diperbolehkan adalah yang sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/2021. Diamana saham termasuk salah satunya.

Dasar Hukum

Editor

ALK