tkait validasi e-phtb di djponline.. klo utk apartemen kan ada luas tanah, bangunan, tanah bersama, bangunan bersama.. yg diinput di validasi tsb kan cm luas tanah n bangunan aja.. ngisinya gmn klo utk apartemen ya?
yg diinput semuanya, luas tanah bangunan termasuk tanah bersama dan bangunan bersama. Untuk tanah dan bangunan bersama ini sudah ada proporsi kepemilikan masing2
–
EK