Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mas/mb nanti kalo pakai nsfp masa mei, masuknya ke april/mei? mau bikin faktur bulan april

Jawaban

Atas transaksi yang di bulan april tersebut harus tetap dibuatkan faktur pajak. Kalau faktur pajaknya dibuat hari ini, ya berarti tanggal nya hari ini, masuk masa mei. Jatuhnya telat menerbitkan faktur pajak. Yang masa april silakan dilaporkan saja sebagaimana adanya …

Dasar Hukum

Editor

DFV