wp terdaftar di kpp SB1, kemudian alamatnya berubah beda alamat ke wilayah KPP KB4. Harusnya ajukan oemindahan WP, tapi saat ini dia sesuai KEP 116 akan dipindahkan ke KPP Madya, tapi SMT 24 Mei.
Sesuai kondisinya,memang betul seharusnya mengurus pemindahan WP (pindah ke KPP KB4), akan tetapi, karena wp ini sedang dalam “masa transisi”, dan administrasinyua akan pindah ke madya, sebaiknya sebelum ajukan pemindahan coba konsul dulu dg kpp madya nya
–
ALK