di laporan laba rugi komersil kami ada biaya entertainment, namun kami tidak membuat daftar nominatif, bagaimana ya? apakah wajib buat atau boleh saya koreksi fiskal saja?
harus ada daftar nominatifnya mba eni kalau wp mengakui biaya entertaiment, sesuai per02/2019.
–
FDY