kalau wp beli saham tapi pembayarannya pakai gaji yang langsung dipotong ? jadinya mengurangi penghasilan dia dalam menghitung pajak ?
tidak karena kan sama aja dia beli yaa bukan pemberian dari perusahana jd potongan gaji karena pembelian itu bukan unsur pengurang penghasilan untuk menghitung pph
–
AL