Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau sebelumnya tidak punya npwp, dan di tengah tahun daftar npwp, pph 21nya bagaimana

Jawaban

setelah bernpwp bisa diperhitungkan selisih pemotongannya dengan pph terutang bulan2berikutnya setelah bernpwp. pasal 20 per-16/2016

Dasar Hukum

Editor

NA