SE-22/PJ/2020 masih berlaku atau tidak?
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020, Periode Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu kepada penetapan Pemerintah melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. untuk saat ini PMK ini masih berlaku dan belum ada yg mencabut. Jadi Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-22/PJ/2020 mengenai peraturan pelaksana PMK ini masih berlaku.
–
AH