Wp dipindah ke KPP madya, apakah untuk pemusatan PPN perlu melakukan pemberitahuan ulang? Masa berlaku masih hingga tahun 2022
pastikan dulu kep yang dimaksud wp kep berapa. jika kep 116/2021, maka sesuai diktum ketiga, Keputusan Direktur Jenderal ini sekaligus berfungsi sebagai surat keputusan mengenai pemusatan tempat Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang.
–
EAL