Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

retur pajak keluaran bolehkah diinput di masa berikutnya

Jawaban

Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan. (Pasal 4 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010)

Dasar Hukum

Editor

HN