Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Apabila seluruh rekening yang diblokir pada bank tidak cukup untuk melunasi biaya penagihan pajak dan utang pajak, apakah Bank wajib menkreditkan ‘bunga, dividen dan hak-hak dari serta dana transfer untuk rekening yang diblokir’ ke rekening yang diblokir?

Jawaban

tidak diatur

Dasar Hukum

Editor

AJ