Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perjalanan dinas, akomodasi ditanggung sendiri lalu reimburse ke perusahaan. selain itu ada penghasilan uang harian atas dinas, tapi pembayaran sekaligus dengan reimbursement. masuk ke penghasilan ga?

Jawaban

kembali ke pencatatan WP, sesuai PER-16/PJ/2016

Dasar Hukum

Editor

WDP