Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP ada keuntungan selisih kurs/tidak teratur. bagaimana penentuan dasdar penghitungan angsuran pph 25 tahun berikutnya?

Jawaban

KEP-537/2000 dan S-404/2001. dasar penghitungan: jumlah penghasilan neto menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu setelah dikurangi dengan penghasilan tidak teratur yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh tsb.

Dasar Hukum

Editor

ALK