Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

knp dibupot pph 4(2) versi 1 nama pemotong nama perusahaannya tp di versi 2 nama pengurusnya?

Jawaban

ubah nama penandatangan menjadi nama perusahaan untuk keperluan cetak bukti potong.

Dasar Hukum

Editor

NP