Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya bayar pph final 740.000 namun saat pengisian laporan realisasi salah tulis jad 704.000. bisa pembetulan laporan realisasi atau tidak? jika tidak, bagaimana cara membetulkannya?

Jawaban

Untuk masa des 2020 sudah tidak bisa pembetulan. Atas selisihnya brti tidak bisa memanfaatkan insentif sehingga harus dibayarkan.

Dasar Hukum

Editor

AL