Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pada formulir SPT 1771 terdapat pilihan untuk PPh yang lebih bayar yaitu diperhitungkan dengan utang pajak. Apakah ada peraturan terkait mengenai pengertian diperhitungkan dengan utang pajak? Terima kasih

Jawaban

Pasal 11 ayat (1) UU KUP

Dasar Hukum

Editor

YE