Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau buat pembetulan 2 untuk masa pajak sebelum berlakunya efaktur 3.0. Tapi waktu dicek di efaktur web, PM-nya nggak masuk. Gimana ya?

Jawaban

Untuk masa pajak sebelum berlakunya efaktur 3.0, dilakukan di desktop, create csv dan dilaporkan via djponline.

Dasar Hukum

Editor

FSP