WP pp 23 dapat kredit pajak, dia nanyain di SPT induk kok tarifnya ga 0,5% ya
ada penghasilan dari luar usaha yg bukan PP 23 tidak? kalau tidak ada berarti ada salah pengisian di 1771 - 1 kalau seluruh Ph nya merupakan objek final maka SPT nya jadi LB
–
AJ