Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PER-32/PJ/2011 pasal 2 ayat 2 apakah terbatas untuk contoh yang disebutkan saja

Jawaban

kata yang disebut “antara lain”, jadi sebenarnya memungkinkan masuk yang diluar contoh, penegasan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

PNT