wp termasuk yang dipindah berdasarkan KEP-116/PJ/2021, mau lapor SPT di djponline masih kpp lama
Diktum KEENAM. Saat Mulai Terdaftar (SMT) dan melaporkan usaha bagi Wajib Pajak Tertentu. sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA ditetapkan sejak tanggal 3 Mei 2021. Saat ini masih lapornya ke KPP lama.
–
PNT