mas/mba ketentuan insentif covid tidak diberikn jika terlambat melakukan pelaporan realisasi apakah berlaku jiga untuk pembebasan pph 22 impor pmk 9?
yang diatur keterlambatan laporan realisasi menyebabkan tidak dapat memanfaatkan insentif hanyalah pph 21 dtp dan final dtp. selain itu tidak diatur, seharusnya tetap bisa memanfaatkan pmk 9 yak dengan menggunakan skb pph 22 impor.
–
EAL