Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah pembelian masker dan rapid tes dapat dibiayakan?

Jawaban

Untuk maskernya bisa sepanjang memenuhi ketentuan di PMK-167/2018. Untuk rapid-nya kembali ke ketentuan pasal 6 dan pasal 9 UU PPh

Dasar Hukum

Editor

FSP