Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika penjual dobel input FP atas 1 transaksi, bisa dibatalkan?

Jawaban

Bisa. Jika faktur kedua terlanjur dikreditkan pembeli, maka harus konfirm pembeli untuk membatalkan FPM

Dasar Hukum

Editor

AMP