apabila saya telah melakukan perubahan tahun buku, apakah saya tetap bisa mengajukan pengembalian lebih bayar pajak tahun sebelumnya (yg mana tahun buku nya memakai tahun buku yang dahulu)?
masih bisa sepanjang disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan dan blm dilakukan pemeriksaan
–
AJ