Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apabila saya telah melakukan perubahan tahun buku, apakah saya tetap bisa mengajukan pengembalian lebih bayar pajak tahun sebelumnya (yg mana tahun buku nya memakai tahun buku yang dahulu)?

Jawaban

masih bisa sepanjang disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan dan blm dilakukan pemeriksaan

Dasar Hukum

Editor

AJ