saya ingin tanya untuk ketentuan dalam pelampiran SPT Tahunan Badan apabila Perusahaan kami di audit apakah perlu di lampirkan Draft Audit nya? terima kasih
ketentuan lampiran SPT di PER-02/2019, yg dilampirkan di SPT Badan adalah laporan keuanganya, baik itu diaudit atau tidak . tidak menyebutkan draft auditnya
–
HND