#31Q : mohon infonya,wp dapat surat berdasarkan kep 116/2021 dipindahkan dari kpp pratama ke madya,untuk npwp dan skt/sppkpnya apakah pakai yang lama atau nanti akan diberi yg baru?
#31A sesuai PER-04/PJ/2020 akan diterbitkan baru, tapi tanggal PKPnya tetap lanjut sesuai yang di KPP lama
–
PNT