ada faktur yang salah NPWP, kan harus dibatalkan, boleh ga bikin faktur tanggal mundur
jelasin aja saat pembuatan faktur, dan infokan kalau secara aplikasi bisa, tapi hanya sampai tanggal pemberian NSFP saja, karena tidak diatur secara ketentuan terkait penanggalan mundur ini, konfirmasikan juga ke KPP
–
M