WP badan jual tanah tapi sertifikatnya bukan atas nama badan tersebut. siapa yang harus setorkan pph final atas pengalihan tanah tersebut?
yang setor adalah op atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. terkait kepemilikan sertifikat yang berbeda namanya, silahkan konsultasikan ke kpp
–
FRS