Jika Lapor SPT PPh pasal 4 ayat (2) menggunakan versi 1.0 apakah bisa diterima ?
kalo lapor di djponline, selama kode csvnya sesuai sama yg di djponline, harusnya bisa diterima. kodenya SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) / F1132041009 dan F1132041218
–
WDP